Fungsi Pengeras Suara ATCS di Kota Yogyakarta Dioptimalkan
Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah kendaraan saat menunggu lampu lalu lintas (ilustrasi). | Foto: Republika/Putra M. Akbar
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mulai mengoptimalkan fungsi pengeras suara di area traffic control system (ATCS) untuk mengingatkan pengguna jalan yang kedapatan melanggar marka maupun pelanggaran lalu lintas lain sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara.
“Ada petugas di ruang kontrol yang mengawasi dan kemudian langsung mengingatkan apabila ada pengguna jalan yang melanggar marka, rambu, atau pelanggaran lalu lintas lain,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif di Yogyakarta, Selasa (22/6).
ATCS milik Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta yang sudah dilengkapi dengan pengeras suara berada di sejumlah simpang. Di antaranya simpang empat SGM, simpang Sentul, simpang Jalan Cendana, simpang Permata, dan simpang Gondomanan.
Agus mengatakan, optimalisasi fungsi pengeras suara yang terhubung dengan ATCS tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak awal pandemi Covid-19. Hanya saja, baru difungsikan untuk mengingatkan masyarakat agar taat menjalankan protokol kesehatan.
Fungsi tersebut kemudian ditingkatkan dengan memberikan imbauan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas. Sejauh ini, sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terpantau dari ATCS yang sudah dilengkapi dengan pengeras suara didominasi pelanggaran marka jalan.
“Belum terpantau pelanggaran lain, misalnya tidak mengenakan helm atau berboncengan sampai tiga orang,” katanya yang menyebut kamera yang terpasang di ATCS memiliki kemampuan zoom yang cukup baik hingga pelat nomor kendaraan bisa terbaca.
Agus berharap, seluruh simpang di Kota Yogyakarta, 52 simpang, dapat terhubung dalam ATCS yang juga dilengkapi dengan pengeras suara. Hanya saja, pengadaan sistem tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga perlu dilakukan secara bertahap.
“Apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini, tentunya fokus anggaran pemerintah adalah untuk kebutuhan penanganan Covid-19,” katanya.
Sejumlah kendala dalam operasional ATCS yang dialami Dinas Perhubungan, di antaranya adalah alat yang rusak. “Makanya dilakukan perawatan berkala. Kalau ada yang rusak akan diperbaiki karena untuk penggantian tentu membutuhkan anggaran lebih besar,” katanya.
Agus pun sudah menjalin komunikasi dengan Pemerintah DIY untuk bisa mengelola ACTS yang menjadi milik Pemerintah DIY sehingga terintegrasi menjadi satu sistem ATCS yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
“ATCS milik DIY ada di beberapa titik seperti simpang Gejayan, Galeria, dan Gramedia. Mudah-mudahan bisa kami kelola supaya lebih terintegrasi,” katanya.
Bahkan jika memungkinkan dan didukung oleh anggaran, maka sistem ATCS bisa ditingkatkan menjadi ITCS atau intelligent traffic control system yang memungkinkan pengawasan secara otomatis dan mengurangi kebutuhan sumber daya manusia (SDM).