REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai rencana pembelajaran tatap muka Juli 2021 wajib ditunda. Total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai dua juta kasus. Dari angka tersebut sebanyak 12,5 persen adalah usia anak.
Melonjaknya kasus seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk segera menghentikan ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah daerah yang positivity rate-nya di atas lima persen. Penghentian harus segera dilakukan agar jumlah anak yang berpotensi terinfeksi covid-19 dapat ditekan, termasuk pendidik (guru) wajib juga dilindungi dari penularan Covid-19.
"Jika kasus terus melonjak dan sulit dikendalikan, maka pemerintah daerah wajib menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021, mengingat kasus sangat tinggi dan /positivity rate di sejumlah daerah di atas lima persen, bahkan ada yang mencapai 17 persen. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka," ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo, dalam keterangannya, Selasa (22/6).
Tetapi, untuk wilayah dengan positivity rate di bawah lima persen, pemerintah daerah dapat membuka sekolah. Namun, tentunya juga harus diperhatikan jika mereka memiliki mekanisme kontrol langsung ke sekolah.
FSGI meminta data faktual tentang kesiapan sekolah harus tersedia dengan benar. "Data lokasi atau zona sekolah dan kondisi geografis lingkungan sekolah diperoleh, barulah pemerintah dapat memberikan izin sekolah untuk tatap muka terbatas. Selama pelaksanaan uji coba itulah dilakukan pemantauan langsung untuk dapat melanjutkan PTM," kata Wakil Sekjen FSGI, Mansur menambahkan.