Selasa 22 Jun 2021 20:01 WIB

Rumah Kurir Narkoba Digerebek

Pelaku ditangkap di rumahnya dan mengedarkan narkotika ekstasi 98 butir.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota meringkus seorang pria yang menjual narkotika jenis pil koplo dan ekstasi.

Pelaku yakni Adi Guntur Saputra (26), asal Dusun Warugunung Lor, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Dari rumah pelaku, petugas menyita 20 ribu butir pil koplo dan 98 butir ekstasi warna kuning.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pelaku yang ditangkap merupakan sarjana ekonomi.

"Pelaku ditangkap di rumahnya dan mengedarkan narkotika ekstasi 98 butir. Kita sudah lakukan uji laboratorium dan terkandung yang biasanya untuk ekstasi," kata Rofiq, Selasa (22/6).

Mantan Kapolres Pasuruan ini menjelaskan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dan pendistribusian tidak pada tempatnya.

"Pil dobel ini biasanya dipakai untuk penenang. Ini penting untuk kesehatan tapi kalau disalahgunakan menjadi melawan hukum. Saya harap, jelang hari antinarkoba internasional, narkotika ini juga dilarang penyalahgunaan, karena penyakit yang akan dihasilkan dari pencandu narkoba. Mari sama-sama kita perang terhadap narkoba, war on drug supaya Indonesia bersinar (bersih dari narkotika)," ujar dia.

"Saat ini kami melakukan pendalaman terhadap orang yang menyuruh pelaku yang ada di dalam lapas pemasyarakatan," imbuhnya.

Dihadapan polisi, pelaku Adi Guntur Saputra menyebut, dirinya baru satu bulan menjadi kurir dengan modus ranjau.

"Barang dari An yang ada di dalam LP (lembaga pemasyarakatan). Ia dulu tetangga, saya hanya naruh ditempat yang disuruh oleh An. Kebutuhan ekonomi, dapat upah 25 ribu dari 1 botol pil koplo. Kalau ekstasi belum tahu karena belum diberi tahu upahnya," kata Adi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement