Selasa 22 Jun 2021 20:42 WIB

Daerah Diminta Perbaiki Kualitas Layanan Fasilitas Rujukan

Rekomendasi peningkatan kualitas layanan berasal dari lima organisasi profesi dokter

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar ruang Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Palu, Sulawesi Tengah. Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan pasien Covid-19 di fasilitas rujukan.
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar ruang Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Palu, Sulawesi Tengah. Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan pasien Covid-19 di fasilitas rujukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan pasien Covid-19 di fasilitas rujukan. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengutip rekomendasi dari lima organisasi profesi kedokteran yang menyebutkan bahwa pasien yang sudah mengalami perbaikan gejala bisa segera dirujuk untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. 

"Agar kapasitas rumah sakit menjadi lebih besar dan mampu menampung pasien dengan gejala sedang berat lain," kata Wiku dalam siaran pers, Selasa (22/6). 

Satgas juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan pengendalian Covid-19. Pemda, ujarnya, diminta memastikan seluruh ketentuan yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021 tentang pengetatan PPKM Mikro. 

"Sesuaikan aturan terkait kapasitas kantor, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat makan, tempat wisata, serta fasilitas umum lainnya yang berpotensi jadi titik penularan Covid-19," ujar Wiku.

Wiku menyoroti beberapa provinsi dengan kasus aktif tertinggi. Enam provinsi dengan jumlah kasus aktif tertinggi, antara lain Jawa Barat dengan 29.784 kasus aktif, DKI Jakarta dengan 11.411 kasus, Jawa Tengah dengan 10.050 kasus, Papua dengan 8.799 kasus, Riau dengan 6.291 kasus, dan Kepulauan Riau dengan 3.431 kasus. 

Selain itu, enam provinsi juga tercatat memiliki gap paling besar antara jumlah kasus positif dengan angka sembuh. Keenamnya adalah DKI Jakarta yang mencatatkan selisih 13.032 kasus, Jawa Tengah selisih 7.171 kasus, Jawa Barat selisih 6.670 kasus, Jawa Timur selisih 2.239 kasus, DI Yogyakarta selisih 2.131 kasus, dan Banten selisih 878 kasus. N Sapto Andika Candra

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement