Rabu 23 Jun 2021 02:17 WIB

Wamendag Serius Pembahasan Pengelolaan Kripto

Saat ini baru Bappebti yang memberikan izin perdagangan aset kripto sebagai komoditas

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
 Sejumlah mata uang kripto di dunia, Bitcoin (bawah kanan), Ethereum (tengah), Ripple (kanan), dan Cardano (kiri).
Foto: EPA
Sejumlah mata uang kripto di dunia, Bitcoin (bawah kanan), Ethereum (tengah), Ripple (kanan), dan Cardano (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga beraudiensi  dengan Ketua Wantimpres Wiranto untuk bertukar informasi mengenai pengelolaan aset kripto. Hal ini dilakukan untuk menjadi bahan kajian mengenai berbagai hal seputar mata uang kripto (cryptocurrency), bagaimana dampaknya terhadap perekonomian nasional dan bagaimana dampaknya. 

Wamendag Jerry Sambuaga mengaku sangat senang karena Wantimpres memberikan perhatian khusus terhadap komoditas digital yang tengah hits ini. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir perkembangan kripto memang sangat pesat dan harus ditangkap oleh semua pihak sebagai sesuatu yang baru yang harus ditangani dengan baik. 

“Beliau (Wiranto) khususnya dan Dewan Pertimbangan Presiden pada umumnya memberikan perhatian yang khusus buat kripto. Ini dilakukan untuk melihat sejauhmana ini bisa berdampak terhadap perekonomian nasional dan bagaimana pula cara untuk mengoptimalkan manfaatnya.” Kata Wamendag Jerry dalam keterangan resmi, Selasa (22/6).

Menurut Jerry ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan hangat itu, pertama, Ketua Wantimpres ingin mendengar bagaimana perkembangan kripto baik dalam lingkup internasional maupun dalam lingkup domestik. Kedua, Wiranto ingin mengetahui bagaimana visi Kementerian Perdagangan dalam pengelolaan perdagangan aset kripto.

Mengenai hal tersebut Jerry menjelaskan bahwa ragam dan jenis asset kripto sangat banyak. Ke depan banyak hal yang bisa dikelola dengan memanfaatkan basis teknologi dan perdagangan kripto. Oleh karena itu, regulasi dan penataan kelembagaan terkait harus bisa mengakomodasi perkembangan ini agar bisa bermanfaat secara luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Kedua, Wamendag juga menjelaskan bahwa Kemendag melalui Bappebti sedang mempersiapkan pendirian bursa. Prioritas dari pendirian bursa adalah untuk perlindungan pelaku dan pemilik aset kripto serta upaya untuk optimalisasi dampak positifnya.

“Dengan regulasi yang jelas dan adanya bursa, pemilik dan pedagang aset kripto punya Batasan yang jelas mengenai asset mereka dan bagaimana perdagangannya. Dengan begitu mereka bisa beraktifitas secara legal dan terlindungi,” papar Jerry.

Selain itu, dengan adanya aturan yang jelas dan adanya bursa, maka pelaku perdagangan kripto tidak lari ke bursa lain di luar negeri. Saat ini sudah ada sekitar 9000 jenis aset kripto dan terus berkembang. Pemerintah melalui Bappebti di bawah Kemendag telah menetapkan sekitar 229 aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia dengan nilai perdagangan lebih dari Rp 1 triliun per hari. Bappebti juga telah menerima pendaftaran dari pelaku usaha kripto yang akan mendirikan bursa. Bursa ini diharapkan segera berdiri dan aktif pada semester kedua tahun ini. 

“Tanpa adanya bursa, mereka akan bertransaksi dengan pialang-pialang yang secara hukum susah dimonitor.” Tambah Jerry.

Mendengar penjelasan tersebut Ketua Wantimpres Wiranto mengapresiasi langkah-langkah kementerian perdagangan dan berharap langkah bagus itu bisa terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Wiranto juga berharap komunikasi dan kolaborasi antar kementerian/Lembaga dan kementerian dengan pelaku usaha bisa terus ditingkatkan. Selain itu, Wiranto juga mendorong agar inovasi dalam kegiatan ekonomi berbasis krpto makin meningkatkan kekuatan ekonomi Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement