REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri halal. Sebab berpotensi besar memacu perekonomian nasional.
Indonesia pun dinilai berpeluang emas menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia. Hal itu karena didukung sumber daya yang dimiliki, termasuk dari daya saing sektor industrinya.
Guna mencapai sasaran tersebut, Indonesia telah memiliki Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Salah satu strateginya yakni menguatkan rantai nilai halal yang terdiri dari industri makanan dan minuman halal, industri pariwisata halal, industri fashion Muslim, industri media dan rekreasi halal, industri farmasi dan kosmetik halal, serta industri energi terbarukan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, industri fashion Muslim memiliki potensi besar. Konsumsi fashion Muslim di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun, dengan pertumbuhan rata-rata 3,2 persen per tahun.
"Pada 2020, Indonesia berada di urutan kelima konsumen fashion Muslim dunia," kata Agus di Jakarta, Selasa (22/6).
Indonesia, lanjutnya, juga menjadi eksportir terbesar kelima di negara anggota OKI, dengan proporsi 9,3 persen. Nilai ini jika dilihat secara global, baru berkisar 3,8 persen dari total pasar produk halal dunia. Maka, Kemenperin melihat ekspor produk halal perlu dioptimalkan lagi.
Apalagi, tidak hanya peluang pasar global yang diproyeksikan mencapai 1,84 miliar penduduk Muslim di dunia pada 2023. "Kebutuhan produk halal dalam negeri pun masih terbuka luas dengan populasi penduduk Muslim 87,2 persen dari total penduduk Indonesia," ujar Agus.