In Picture: Penutupan Kawasan Jalan Bulungan Mulai Pukul 21.00 WIB
Polisi melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6).
Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan.
Advertisement