"Seperti yang dijelaskan dalam Kebijakan Rahasia Negara , mungkin perlu untuk menahan akses ke konten tertentu sebagai tanggapan atas tuntutan hukum yang sah atau ketika konten tersebut ditemukan melanggar hukum setempat," kata Juru bicara Twitter dilansir dari Outlook India, Selasa (22/6).
Juru bicara tersebut menekankan, pemotongan terbatas sebuah klip video pada yurisdiksi atau negara tertentu di mana konten tersebut berada, dianggap ilegal. Lalu pemilik akun diberi tahu secara langsung sehingga pengguna mengetahui bahwa Twitter telah menerima perintah hukum terkait akun tersebut.
"Permintaan hukum yang kami terima dirinci dalam Laporan Transparansi Twitter dua kali setahun, dan permintaan untuk menahan konten dipublikasikan di Lumen," tambah juru bicara itu.
Permintaan yang diterima oleh Twitter untuk menahan konten dipublikasikan di database Lumen. Database ini sendiri adalah sebuah proyek penelitian independen yang mempelajari surat penghentian dan penghentian terkait konten online.