Selasa 22 Jun 2021 23:19 WIB

Sopir Truk Tabrak Polisi Jadi Tersangka

Sopir diduga mengabaikan petugas yang sedang mengatur lalu linntas.

Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang sopir truk bernama Ivan Hauser Tahun yang menabrak anggota Satlantas Polresta Denpasar, Bali saat bertugas mengatur lalu lintas telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara.

"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka serta sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum selanjutnya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa malam.

Baca Juga

Ia mengatakan, dalam kecelakaan ini sopir diduga tidak mengindahkan petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalulintas. Korban hingga kini masih dirawat di rumah sakit.

"Terhadap anggota Aiptu Ketut Suardana, masih dalam perawatan mendapat perhatian serta apresiasi langsung dari Kapolda Bali dan akan diberikan penghargaan karena telah melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas dengan sangat baik dan dalam rangka prioritas pengawalan vaksin," katanya.