Selasa 22 Jun 2021 23:19 WIB

Wagub Riza: Warga non DKI Bisa Terima Vaksinasi di DKI

Wagub menyebut Pemprov DKi mendukung target 7,5 juta vaksinasi Presiden Jokowi

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ahmad Riza Patria menegaskan warga non DKI bisa menerima layanan vaksinasi di wilayah ibu kota, sehubungan dengan target penggenjotan untuk mencapai target vaksinasi di DKI sebanyak 7,5 juta pada Agustus mendatang.
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ahmad Riza Patria menegaskan warga non DKI bisa menerima layanan vaksinasi di wilayah ibu kota, sehubungan dengan target penggenjotan untuk mencapai target vaksinasi di DKI sebanyak 7,5 juta pada Agustus mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan warga non DKI bisa menerima layanan vaksinasi di wilayah ibu kota, sehubungan dengan target penggenjotan untuk mencapai target vaksinasi di DKI sebanyak 7,5 juta pada Agustus mendatang.

Politisi Gerindra tersebut menjelaskan bahwa warga non DKI dimungkinkan untuk dilayani mendapatkan vaksinasi di Jakarta dengan syarat membawa surat keterangan domisili saat datang ke fasilitas kesehatan tempat vaksinasi.

"Umpamanya kamu tinggal di Jakarta tapi KTP Jateng, silahkan (vaksinasi) karena bekerja di Jakarta bikin surat keterangan domisili nanti dipersilahkan," ucap Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/6).

Ini juga untuk mengakomodir instruksi dari Presiden Joko Widodo agar target 7,5 juta vaksin harus sudah tercapai di akhir Agustus."Kami sudah bekerja keras dengan Polda Metro Jaya dan jajaran untuk melaksanakan vaksinasi. Sudah lebih dari 3,5 juta di DKI Jakarta yang susah divaksin yang tahap satu dosis satu. Kita upayakan yang terbaik, setiap hari kurang lebih 100 ribu warga divaksin," tuturnya.