REPUBLIKA.CO.ID,
Keputusan Bupati Kuningan Nomor 593/KPTS.244-TAPEM/2019 bertanggal 29 April 2019, Bendungan Kuningan butuh lahan:
Luas: 302,26 hektare
70 Hektare tanah masyarakat Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum
(Desa tersebut sudah ditenggelamkan)
Desa lain yang terdampak:
- Desa Randusari dan Sukarapih, di Kecamatan Cibeureum.
- Desa Simpayjaya, Tanjungkerta, dan Cihanjaro di di Kecamatan Karangkancana.
Warga direlolasi ke Desa Sukarapih
Bendungan ini mampu mengairi ribuan hektar sawah di dua Kabupaten: Kuningan dan Brebes
Di Brebes: mengairi sawah 2.000 hektare
"Terima kasih dan hormat kepada warga yang sudah merelakan lahannya untuk pembangunan Bendungan Kuningan'.
(Bupati Brebes, Idza Priyanti)
Sumber: Hasil Wawancara