REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan persentase pembentukan posko di berbagai provinsi di Indonesia saat ini masih rendah. Pembentukan posko penanganan Covid-19 ini berperan penting dalam menekan jumlah kasus positif melalui penerapan kebijakan PPKM mikro yang baik.
Wiku menyampaikan, perkembangan lonjakan kasus positif saat ini seharusnya menjadi alasan kuat bagi seluruh pihak untuk mengevaluasi kebijakan pengendalian. Agar kebijakan PPKM mikro dapat berjalan efektif, seluruh unsur terkait harus mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Saat ini, persentase pembentukan posko di berbagai provinsi di Indonesia masih cenderung rendah. Dan, penting untuk diingat, efektivitas pemberlakukan PPKM mikro sangat bergantung pada pembentukan posko sebagai wadah koordinasi implementasi PPKM mikro di tingkat desa atau kelurahan," ujar Wiku dikutip dari siaran resmi yang diterima, Rabu (23/6).
Satgas mencatat, jumlah posko di DKI Jakarta sendiri baru mencapai 34 persen, di Jawa Barat sebesar 53 persen, Jawa Tengah sebesar 55 persen, DIY sebesar 72 persen, di Banten sebesar 31 persen, dan di Jawa Timur sebesar 40 persen. Wiku mengatakan, masih banyaknya desa atau kelurahan yang belum memiliki posko akan menyebabkan hambatan koordinasi penanganan Covid-19 yang baik di tingkat RT.
Jika posko di setiap wilayah sudah terbentuk, harus dipastikan juga seluruh tugas dan fungsi posko dijalankan dengan baik oleh setiap unsur terkait. Karena itu, Satgas meminta kepala daerah di enam provinsi di Pulau Jawa ini agar segera menginstruksikan bupati dan wali kotanya untuk meningkatkan kinerja PPKM mikro.
"Ingat Covid-19 berpacu dengan waktu dan jaminannya adalah nyawa sehingga apabila seluruh pemerintah daerah dapat melakukan langkah antisipatif sedini mungkin, hal tersebut dapat menjadi penyelamat banyak nyawa," kata Wiku menjelaskan.