REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Chris Brown dilaporkan sedang dalam penyelidikan polisi setelah seorang wanita menuduhnya melakukan penyerangan secara fisik. Pelantun "With You" itu dituduh memukul bagian belakang kepala korban di rumahnya pada akhir pekan lalu.
Ketika insiden terjadi, polisi dipanggil ke rumah Brown di San Fernando Valley di Los Angeles County, California, dimana korban memberi tahu petugas bahwa dia telah dipukul. Polisi tidak menemukan cedera serius pada korban.
"Korban memberi tahu bahwa dia dan tersangka bertengkar, dan tersangka memukulnya," kata polisi dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari New York Daily News, Rabu (23/6).
Meskipun tidak ada penangkapan yang dilakukan, Brown dapat menghadapi tuduhan pelanggaran ringan. "Tersangka tidak berada di lokasi saat polisi datang," lanjut keterangan polisi.
Polisi mengatakan laporan kejahatan tersebut akan dialihkan ke kejaksaan kota untuk pertimbangan pengajuan. Sementara itu, pihak Brown belum memberikan komentar apapun tentang tuduhan itu. Polisi juga tidak merilis rincian spesifik tentang klaim terhadap Brown, tetapi TMZ melaporkan bahwa korban menuduh pemenang Grammy itu memukulnya cukup keras hingga sebagian rambutnya rontok.
Ini bukan kali pertama Brown dilaporkan melakukan pemukulan. Pada 2009 lalu misalnya, ia bahkan pernah di penjara setelah terbukti menghajar mantan kekasihnya, Rihanna, hingga babak belur.