Rabu 23 Jun 2021 08:59 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Kota Bogor Semi Karantina

Semi karantina Gedung DPRD Kota Bogor diberlakukan hingga Ahad (27/6).

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal.
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Gedung DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Setelah Balai Kota Bogor ditutup sementara hingga Senin (28/6), DPRD Kota Bogor pun menerapkan kebijakan semi karantina. Hal itu dilakukan seiring dengan adanya dua orang anggota DPRD Kota Bogor yang terpapar Covid-19.

“Kami tadi berunding dan mengambil langkah antisipatif dalam beberapa hari kedepan, yaitu dengan melakukan tracing tracking testing dan memberlakukan kebijakan semi karantina kantor DPRD mulai Rabu (23/6) hingga Ahad (27/6),” kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

Atang menjelaskan, kebijakan tersebut berupa pembatasan kegiatan perkantoran secara sangat ketat. Di antaranya dengan membatasi jumlah pegawai yang masuk ke kantor maksimal sebanyak 25 persen.

“Pegawai yang diperbolehkan WFO adalah pegawai yang harus menyelesaikan pekerjaan secara mendesak dan tidak bisa ditunda, terutama yang terkait dengan kinerja dan pelayanan DPRD. Kalau bisa, jauh dibawah 25 persen,” ucapnya.

Sehingga, lanjut dia, agenda-agenda rapat yang telah dijadwalkan untuk digelar di gedung DPRD Kota Bogor dialihkan secara daring. Sedangkan, untuk penerimaan pengaduan dan aspirasi masyarakat, DPRD Kota Bogor masih tetap terbuka.

“Beberapa rapat di kantor DPRD seperti pembahasan Raperda oleh Pansus maupun AKD yang memang harus menyelesaikan target-target pembahasan, akan dilakukan secara online. Sedangkan untuk pengaduan maupun aspirasi masyarakat, masih akan diterima namun dengan prokes yang ketat dan jumlah terbatas,” jelasnya.

Seiring dengan diterapkannya semi karantina di DPRD Kota Bogor, Atang mengatakan, DPRD Kota Bogor juga akan melakukan tracing dan testing. Yaknj dengan menggelar PCR swab test bagi anggota dan pegawai DPRD Kota Bogor yang melakukan kontak erat dengan dua orang anggota DPRD yang terkonfirmasi positif.

“Semua kontak erat akan dilakukan uji swab untuk melakukan tindakan yang tepat selanjutnya. Selain itu sterilisasi dengan desinfeksi akan dilakukan reguler harian. Jadi, semua kebijakan tersebut diambil sebagai ikhtiar memperkecil penyebaran dan melakukan tindakan penanganan yang tepat, sekaligus tetap menjalankan fungsi peran dan kinerja DPRD”, pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement