Rabu 23 Jun 2021 09:22 WIB

Pengidap Gangguan Jiwa Mulai Divaksinasi Covid-19

Di Purwakarta, orang dengan gangguan jiwa yang baru terdaftar mencapai 3.336 orang.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)
Foto: PxHere
Vaksin Covid 19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai melakukan vaksinasi Covid-19 kepada orang dengan gangguan jiwa di wilayah Purwakarta. "Hari ini ada 35 orang dengan gangguan jiwa yang sudah kita beri vaksinasi Covid-19," kata Sekda Purwakarta Iyus Permana, di Purwakarta, Selasa (22/6).

Ia mengatakan, vaksinasi Covid-19 kepada orang dengan gangguan jiwa itu dinilai penting. Itu karena di masa pandemi seperti ini mereka memiliki komorbid yang berbeda dengan masyarakat sehat pada umumnya.Jika mereka terpapar Covid-19, maka akan berbahaya dan bisa menular kepada keluarga yang mengurusnya.Atas hal tersebut, Pemkab Purwakarta mengeluarkan kebijakan orang dengan gangguan jiwa masuk dalam prioritas sasaran penerima vaksinasi."Mereka ini sangat sulit menerapkan prokes. Jadi diharapkan dengan vaksinasi terhadap ODGJ ini bisa meminimalisasi penularan Covid-19," katanya.

Sekda Purwakarta ini menyebutkan, pelayanan kesehatan terhadap orang dengan gangguan jiwa tersebut digelar, bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi, Bogor. Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Purwakarta, orang dengan gangguan jiwa yang baru terdaftar mencapai 3.336 orang. Dengan begitu, mereka semua akan mendapatkan vaksinasi Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement