Rabu 23 Jun 2021 10:22 WIB

Satgas: Pemda Harus Peka Baca Zonasi Covid-19

Diharapkan pemda memiliki kemampuan yang baik dalam gas-rem kebijakan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Gita Amanda
 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah agar lebih peka dalam membaca tren perkembangan zonasi wilayah berdasarkan risiko penularan virus.
Foto: Satgas Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah agar lebih peka dalam membaca tren perkembangan zonasi wilayah berdasarkan risiko penularan virus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah agar lebih peka dalam membaca tren perkembangan zonasi wilayah berdasarkan risiko penularan virus. Jika wilayah zona merah tak kunjung membaik ke zona oranye atau kuning dalam waktu sepekan atau lebih, maka implementasi PPKM mikro perlu dievaluasi.

"Diharapkan pemda memiliki kemampuan yang baik dalam gas-rem kebijakan berdasarkan kondisi kasus Covid-19 di daerahnya," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Rabu (23/6).

Baca Juga

Pemda juga diminta menerapkan PPKM mikro sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021. Sesuai beleid ini, seluruh kegiatan ibadah di tempat ibadah, pertemuan luring, kegiatan seni budaya, dan seluruh aktivitas di ruang publik di zona merah ditiadakan untuk sementara. Kegiatan belajar di zona merah pun wajib 100 persen daring.

Wiku juga menyoroti beberapa provinsi dengan kasus aktif tertinggi. Enam provinsi dengan jumlah kasus aktif tertinggi, antara lain Jawa Barat dengan 29.784 kasus aktif, DKI Jakarta dengan 11.411 kasus, Jawa Tengah dengan 10.050 kasus, Papua dengan 8.799 kasus, Riau dengan 6.291 kasus, dan Kepulauan Riau dengan 3.431 kasus.

Selain itu, enam provinsi juga tercatat memiliki gap paling besar antara jumlah kasus positif dengan angka sembuh. Keenamnya adalah DKI Jakarta yang mencatatkan selisih 13.032 kasus, Jawa Tengah selisih 7.171 kasus, Jawa Barat selisih 6.670 kasus, Jawa Timur selisih 2.239 kasus, DI Yogyakarta selisih 2.131 kasus, dan Banten selisih 878 kasus.

Sebagai informasi, lonjakan kasus Covid-19 harian masih berlanjut. Pada Selasa (22/6) ini, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan 13.668 kasus baru. Angka ini lebih rendah dari rekor yang sempat terjadi Senin (21/6) kemarin, dengan 14.536 kasus. Kendati begitu, tren kenaikan kasus masih jelas terlihat pada grafik yang dirilis satgas.

Positivity rate Covid-19 harian juga mencatatkan angka yang tinggi, yakni 51,62 persen (khusus untuk PCR saja dan tes cepat molekular). Artinya, setiap satu dari dua orang yang dites PCR dalam 24 jam terakhir, positif Covid-19.

Catatan merah lainnya, angka kematian juga terus meningkat. Pada hari ini dilaporkan ada 335 orang yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19. Tercatat sejak 13 Mei 2021 lalu, tidak pernah lagi dilaporkan angka kematian harian di bawah 100 orang.

Kabar baiknya, tingkat kesembuhan juga terus menanjak. Pada hari ini dilaporkan ada 8.375 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Semakin tingginya angka kesembuhan sebenarnya masih akal, karena kasus positif harian juga tinggi.

Dari penambahan kasus hari ini, Jawa Barat menyumbang angka tertinggi yakni 3.432 orang. Posisi kedua ditempati DKI Jakarta dengan 3.221 kasus. Menyusul kemudian, Jawa Tengah dengan 2.439 kasus, Jawa Timur dengan 746 kasus, dan DI Yogyakarta dengan 675 kasus baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement