Rabu 23 Jun 2021 14:24 WIB

Penyelidik KPK Sebut Kepala BKN Konyol 

Semua tahu kalau TWK pegawai KPK ini diselenggarakan oleh BKN.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Ketua Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell menilai, aneh pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana yang mengaku sudah tidak memiliki data hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai lembaga antirasuah. 

"Jadi, pernyataan pak Bima ini konyol dan sekaligus tidak menjaga marwah BKN. Kami semua tahu kalau TWK ini diselenggarakan oleh BKN. Tes diselenggarakan di Kantor BKN, menggunakan fasilitas BKN, dan pada kop surat tes tertulis adalah logo dan nama BKN," kata Rieswin saat dihubungi, Rabu (23/6). 

Padahal, kata dia, Kepala BKN pernah mengklaim pihaknya memiliki bukti, data, profil, rekaman, dan petunjuk lainnya sebagai hasil asesmen untuk memutuskan 75 pegawai KPK tidak lulus uji. Oleh karenanya, Rieswin merasa heran Bima tiba-tiba menyebut datanya rahasia dan datanya ada di instansi lain. 

"Kartu ujian juga dari BKN, ketentuan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada BKN. Yang menyerahkan hasil TWK juga BKN saja. Artinya, BKN merasa memiliki wewenang dan harusnya BKN berwenang dan bertanggung jawab atas hasil TWK itu," kata dia. 

Namun, Rieswin mengaku, tak heran dengan gelagat Bima yang tiba-tiba berubah. Sebab, sebelumnya, penyelenggaraan TWK ini sudah janggal mengingat dokumen nota kesepahaman dibuat secara mundur, serta proses munculnya TWK dan penganggarannya juga muncul tiba-tiba. 

"Dalam pengalaman pekerjaan kami--dalam penanganan tindak pidana korupsi--hal-hal di atas, seperti surat backdate, revisi anggaran mendadak, ini adalah salah satu indikasi adanya perbuatan melawan hukum," kata dia. 

Rieswin juga menilai, BKN selama ini tidak transparan dalam melaksanakan TWK itu. Hal ini tentu membuat publik bertanya, apa sebenarnya yang disembunyikan dan tujuan dari penyelenggaraan TWK. 

"Tes ini wewenangnya ada di BKN. BKN seharusnya malu jika BKN selaku penyelenggara tes malah menjadi tidak berwenang atas hasil tes ini," kata dia. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement