Rabu 23 Jun 2021 14:46 WIB

In Picture: Sidang Pra Peradilan SP3 Kasus BLBI di PN Jakarta Selatan

.

Rep: Muhammad Adimaja/ Red: Yogi Ardhi

Suasana sidang praperadilan terhadap SP3 kasus BLBI yang diterbitkan KPK di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). Dalam sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari MAKI sebagai pihak penggugat. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono memimpin sidang praperadilan terhadap SP3 kasus BLBI yang diterbitkan KPK di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). Dalam sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari MAKI sebagai pihak penggugat. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

Saksi dari pihak penggugat Solihin (kedua kanan) dan Lukman (kanan) memberikan keterangan saat sidang praperadilan terhadap SP3 kasus BLBI yang diterbitkan KPK di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). Dalam sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari MAKI sebagai pihak penggugat. (FOTO : Antara/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi dari pihak penggugat Solihin (kedua kanan) dan Lukman (kanan) memberikan keterangan saat sidang praperadilan terhadap SP3 kasus BLBI yang diterbitkan KPK di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/6/2021). Dalam sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari MAKI sebagai pihak penggugat. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement