Rabu 23 Jun 2021 16:06 WIB

Pejabat Libya Minta Perusahaan Turki Kembali Berinvestasi

Menteri transportasi Libya mendesak perusahaan Turki ikut dalam rekonstruksi

Red: Nur Aini
Menteri Perhubungan Libya Muhammad Salem Al-Shahoubi pada Selasa (22/6) mendesak perusahaan-perusahaan dari Turki untuk kembali ambil bagian dalam pembangunan di negaranya, yang dilanda konflik sejak 2011.
Menteri Perhubungan Libya Muhammad Salem Al-Shahoubi pada Selasa (22/6) mendesak perusahaan-perusahaan dari Turki untuk kembali ambil bagian dalam pembangunan di negaranya, yang dilanda konflik sejak 2011.

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Menteri Perhubungan Libya Muhammad Salem Al-Shahoubi pada Selasa (22/6) mendesak perusahaan-perusahaan dari Turki untuk kembali ambil bagian dalam pembangunan di negaranya, yang dilanda konflik sejak 2011.

Al-Shahoubi pada Selasa (22/6) bertemu dengan Duta Besar Turki untuk Libya Kenan Yilmaz di Kementerian Transportasi Libya, menurut sebuah pernyataan dari kementerian tersebut. Al-Shahoubi meminta bantuan Turki mengangkat zona larangan terbang di atas wilayah udara negaranya sambil membahas banyak masalah dengan Yilmaz terkait hubungan antara kedua negara, lanjut pernyataan itu.

Baca Juga

Dia meminta perusahaan-perusahaan dari Turki untuk berbondong-bondong ke Libya untuk berperan dalam pembangunan negara itu. Libya baru-baru ini mengalami perkembangan positif menyusul terobosan di mana pihak-pihak yang bersaing menyetujui tentang pendirian otoritas eksekutif baru yang bersatu yang akan memerintah Libya menjelang pemilihan nasional pada 24 Desember.

Libya berharap pemerintah baru akan mengakhiri perang saudara bertahun-tahun yang telah melanda negara itu sejak penggulingan dan pembunuhan orang kuat Muammar al-Qaddafi pada 2011.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pejabat-libya-serukan-perusahaan-turki-berinvestasi-kembali-di-negaranya/2282341
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement