Bantul Berikan Bantuan Perbaikan Rumah kepada 127 Warga
Red: Muhammad Fakhruddin
Bantul Berikan Bantuan Perbaikan Rumah kepada 127 Warga (ilustrasi). | Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA
REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2021 memberikan bantuan perbaikan rumah dengan nilai masing-masing Rp20 juta kepada 127 warga.
"Bantuan kepada masyarakat agar mampu membangun kualitas rumah," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di sela acara penyerahan bantuan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di Bantul, Rabu (23/6).
Bupati menjelaskan, bantuan dana perbaikan rumah yang diberikan kepada 127 warga dari Kecamatan Pandak dan Pleretbersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan disalurkan langsung ke penerima melalui rekening Bank BPD Cabang Bantul. Semoga dapat meringankan beban dalam meningkatkan kualitas rumah. Sehingga bapak-ibu penerima akan mempunyai rumah yang lebih sehat dan nyaman.
Dia mengatakan bahwa menurut data pemerintah saat ini masih ada sekitar 3.500 rumah tidak layak huni milik warga yang belum tertangani. "Ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah ke depan," katanya.
Bupati mengatakan, pemerintah kabupaten akan terus berusaha menambah jumlah penerima bantuan perbaikan rumah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Karena kemampuan keuangan pemerintah daerah terbatas, ia mengatakan, dibutuhkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait lain dan dunia usaha untuk menuntaskan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik warga di wilayah Kabupaten Bantul.