Rabu 23 Jun 2021 17:09 WIB

Aksi MCCC Muhammadiyah Makamkan Jenazah Covid-19 Non-Muslim

MCCC Muhammadiyah memberikan layanan pemusaraan jenazah non-Muslim

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
MCCC Muhammadiyah memberikan layanan pemusaraan jenazah non-Muslim, salah satunya terjadi di Kudus, Jawa Tengah
Foto: Dok Istimewa
MCCC Muhammadiyah memberikan layanan pemusaraan jenazah non-Muslim, salah satunya terjadi di Kudus, Jawa Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebuah foto tim pemusaran jenazah  Covid-19 tim Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah yang memakamkan jenazah non-Muslim viral. 

Aksi tersebut pun dibenarkan MCCC Muhammadiyah. Koordinator Divisi Diseminasi Informasi dan Komunikasi MCCC, Budi Santoso, mengatakan di masa pandemi ini aksi kemanusiaan MCCC tak hanya tindakan promotif dan preventif tetapi juga kuratif dengan layanan pemusaraan jenazah.  

Baca Juga

"Kami punya tim penatalaksanaan jenazah Covid-19 dan dapat diakses untuk seluruh warga negara Indonesia yang menjadi pasien RS Muhammadiyah termasuk non- Muslim," ujar dia kepada Republika.co.id, Rabu (23/6).

Saat ini penatalaksana jenazah Covid-19 memiliki tiga tim. Tak hanya itu MCCC juga menyiapkan ambulans khusus jenazah Covid-19. Apapun basis agamanya tim penguburan ini akan siap jika diminta keluarga. Bagi mereka yang Muslim tentu akan sesuai dengan syariat Islam namun berbeda jika jenazah adalah pasien Covid-19. 

Tim akan menguburkan sesuai dengan standar protokol kesehatan penguburan jenazah Covid-19 baik itu Muslim maupun non-Muslim. Jika keluarga setuju maka proses pemakaman akan dilakukan tim mereka.

Salah satunya adalah Tim Kamboja di Kudus.  Saat ini kematiaan akibat Covid-19 di Kudus terbilang cukup tinggi, setiap harinya terdapat 40 jenazah yang mereka makamkan  dengan prokes Covid-19 yang ketat. Saat ini layanan tersebut tersedia di 86 rumah sakit Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement