Rabu 23 Jun 2021 17:41 WIB

7 Ruas Jalan Kota Purwokerto Ditutup Saat Malam Hari

Beberapa ruas jalan ditutup dari pukul 21.00 sampai 04.00 WIB.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Jalan Raya ilustrasi
Foto: andisos.tripod.com
Jalan Raya ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemkab Banyumas menutup sementara  sejumlah ruas jalan protokol di Kota Purwokerto. Penutupan sementara ini untuk membatasi aktivitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM 24 Juni-8 Juli 2021. Pemkab Banyumas juga melarang hajatan, menutup obyek wisata indoor dan pengetatan prokes tempat ibadah.

Ada  tujuh ruas jalan di Kota Purwokerto akan ditutup sementara. Antara lain ruas jalan di Jenderal Soedirman mulai dari perempatan Ace Hardware hingga pertigaan Sawangan, ruas jalan Masjid mulai dari perempatan Omnia hingga pertigaan Pekih Timur, ruas Jalan Kranji mulai dari Simpang Cikebrok hingga Jalan Merdeka.

Baca Juga

 

Selain itu, juga sebagian ruas Jalan Ragasemangsang, sepanjang ruas Jalan Merdeka, sepanjang ruas Jalan Dr Soeharso depan GOR Satria, serta Jalan HR Bunyamin di sekitar Kampus Unsoed.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Firman Lukmanul Hakim menyebutkan, penutupan sejumlah ruas jalan ini dilakukan untuk mencegah adanya kerumanan warga di sekitar lokasi jalan tersebut. ''Kasus Covid 19 saat ini sedang mengalami lonjakan. Sesuai Surat Edaran Bupati, mulai besok (24/6) akan diberlakukan PPKM yang poinnya melarang warga untuk berkerumun,'' katanya.

Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan unsur terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untu melaksanakan pembatasan di beberapa titik yg berpotensi menimbulkan kerumunan. ''Ruas jalan di lokasi yang berpotensi terjadi kerumuman inilah yang dilakukan penutupan sementara,'' jelasnya.

Dia menyebutkan, penutupan tidak dilakukan sepanjang hari. Namun pada malam hari, mulai pukul 21.00 hingga pukul 04.00. ''Jadi siang hari, kendaraan tetap bisa melintas,'' jelasnya.  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement