REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi mulai dikerahkan memantau keberadaan hewan kurban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban dan layak.
''Pemeriksaan hewan kurban mulai dilakukan pada Rabu (23/6) ini dengan mendatangi Pasar Hewan milik pemerintah,'' ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan. Nantinya untuk pemeriksaan antemortum di tempat persediaan hewan kurban se-Kota Sukabumi.
Pemeriksaan lanjut Andri, meliputi tempat penjualan yang sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan. Di samping itu kondisi fisik hewan meliputi status kesehatan, umur dan fisiologis hewan kurban.
Data sementara mengacu pada 2020 terdapat kurang lebih 70 titik tempat penyedia hewan kurban di Kota Sukabumi. Rencananya semua titik akan dipantau petugas.
Andri mengatakan, dengan masih adanya wabah pandemi Covid-19 maka proses penyembelihan harus memperhatikannya.
Namun dengan banyaknya animo masyarakat dari luar Kota Sukabumi yang ingin membeli di lapak-lapak persediaan hewan kurban di Kota Sukabumi. Sehingga perlu diperhatikan protokol kesehatan di lapak-lapak penjualan hewan kurban.
''Kami juga meminta kepada seluruh panitia hewan kurban nantinya untuk selalu melaksanakan pemotongan hewan kurban dengan tertib tidak mengundang kerumunan massa,'' kata Andri. Di samping itu selalu menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik.
Untuk pemotongan hewan kurban ungkap Andri, kemungkinan tidak ada perubahan jumlahnya sekitar 300 titik pemotongan hewan kurban. Jumlah hewan kurban diperkirakan sekitar 1.000 an ekor sapi dan 2.500 ekor domba yang dipotong.