Rabu 23 Jun 2021 21:19 WIB

Syarat Hewan Qurban dan Tata Cara Penyembelihannya 

MUI Depok menjelaskan syarat hingga sunnah penyembelihan qurban

Rep: Rusydi Nurdiansyh / Red: Nashih Nashrullah
MUI Depok menjelaskan syarat hingga sunnah penyembelihan qurban. Ilustrasi qurban
Foto: Kementan
MUI Depok menjelaskan syarat hingga sunnah penyembelihan qurban. Ilustrasi qurban

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK— Syarat dan tata cara penyembelihan hewan qurban. Pasalnya, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hewan qurban menjadi sah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Ahmad Dimyati Badruzzaman, mengatakan hewan qurban harus hewan ternak yaitu sapi, kambing, domba maupun unta. Di luar dari itu, tidak bisa dijadikan untuk hewan qurban.

Baca Juga

"Hewan yang sah untuk qurban adalah hewan yang sehat tidak bercacat, tidak sedang sakit, tidak pincang, tidak sangat kurus, tidak putus telinganya, tidak putus ekornya, dan telah harus mencukupi umurnya," ujar Dimyati dalam keterangan yang disampaikan, Rabu (23/6).

Menurut Dimyati, hewan yang memenuhi syarat yakni domba atau biri-biri yang telah berumur satu tahun lebih atau yang telah lepas gigi, kambing yang telah berumur dua  tahun lebih. Lalu, sapi atau kerbau yang berumur dua tahun lebih dan unta setelah berumur lima tahun lebih.

"Dengan catatan, untuk seekor domba atau kambing hanya bisa sah untuk qurban satu orang. Sedangkan seekor sapi, kerbau, dan unta bisa sah untuk qurban tujuh orang," jelasnya.

Dia menambahkan, rukun menyembelih hewan qurban di antaranya, penyembelih hendaknya orang yang beragama Islam atau dari Ahlul Kitab, hewan yang disembelih adalah hewan yang halal. Kemudian, alat penyembelih yaitu semua benda tajam yag dapat melukai seperti golok atau  pisau yang tajam.

"Penyembelihan tidak sah dengan gigi dan kuku, begitu juga segala macam tulang. Menyembelihnya harus sampai putus kerongkongannya dan sampai putus pembuluh tempat berlalunya makanan," terang Dimyati 

Sementara sunnah-sunnah menyembelih hewan qurban adalah memotong dua urat yang ada di kanan kiri leher supaya cepat matinya. Hewan yang disembelih hendaknya digulingkan ke sebelah rusuknya yang kiri, supaya mudah bagi orang yang menyembelih serta dihadapkan ke arah kiblat. 

"Selanjutnya, ketika memulai menyembelih hendaknya membaca bismillah, membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, membaca takbir, dan berdoa," ujar Dimyati.   

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement