REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf mengatakan untuk mencegah penyebaran virus corona varian delta di wilayah Bali, maka pengawasan pintu masuk keluar Pelabuhan Padangbai dan Gilimanuk serta Bandara Ngurah Rai perlu diperketat.
"Pelabuhan dan bandara menjadi atensi untuk menyekat dan memperketat semua pintu masuk Bali terhadap arus lalu lalang wisatawan maupun masyarakat. Termasuk bagaimana memfilter masuknya virus Covid-19 jenis Delta yang jauh lebih ganas dari virus sebelumnya," kata Danrem dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Rabu (23/6).
Ia mengatakan bahwa Pelabuhan Padangbai sebagai pintu masuk jalur laut di Bali Timur adalah untuk menindaklanjuti pengawasan penerapan prokes di wilayah tersebut sudah sesuai dengan SOP atau tidak. Bali merupakan daerah dengan tujuan wisata favorit baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Sehingga keberadaan pelabuhan dan bandara menjadi atensi untuk memperketat semua pintu masuk Bali terhadap arus wisatawan maupun masyarakat.
"Perlu adanya kerja sama dari semua pihak termasuk masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Bagaimana seperti Jakarta mengalami peningkatan kasus Covid-19 sangat signifikan mencapai 300 persen, termasuk bagaimana kasus di Kudus, Bangkalan Madura," katanya.
Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Pelabuhan Gilimanuk Bali Barat dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung Bali menerapkan prosedur operasional standar seperti penyediaan layanan tes cepat antigen maupun GeNose bagi setiap orang yang keluar masuk Bali.
"Kalau Terminal Mengwi pengawasannya sudah melalui pelabuhan Gilimanuk. Untuk yang masuk ke Bali filter pertama lewat pintu masuk yang ada. Jalur laut di pelabuhan penyeberangan yaitu Gilimanuk dan Padang Bai, sementara jalur udara yaitu Bandara Ngurah Rai," katanya.