Kamis 24 Jun 2021 02:13 WIB

DPRD Palembang Usulkan Raperda Pondok Pesantren

Rancangan Perda pondok pesantren sedang dipersiapkan

Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren.

"Rancangan Perda pondok pesantren sedang dipersiapkan, jika tidak ada hambatan pada Juli 2021 segera diusulkan ke pemkot," kata anggota DPRD Palembang, Sutami Ismail di Palembang, Rabu (23/6).

Baca Juga

Menurut dia, Raperda ponpes tersebut diharapkan segera dibahas bersama anggota dewan dan Wali Kota Palembang, Harnojoyo dan disetujui untuk disahkan menjadi perda.Dengan perda tersebut, diharapkan pemkot aktif memperhatikan lembaga pendidikan ponpes dengan dukungan anggaran dana yang memadai.

Dukungan dana diperlukan pondok pesantren yang ada di Bumi Sriwijaya ini untuk berkembang dan meningkatkan kualitas lembaga, tenaga pengajar, dan santri, katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement