Kamis 24 Jun 2021 08:15 WIB

SKB ITE Resmi Diteken

Penyelesaian permasalahan UU ITE diharapkan tanpa harus menempuh peradilan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Pemerintah resmi meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga perihal pedoman implementasi pasal tertentu Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (23/6). SKB ditandatangani tiga pimpinan lembaga, yakni Menteri Kominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung. Penandatanganan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD. Menko Polhukam...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement