JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Evi Novida Ginting Manik mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya mempersoalkan Pasal 458 ayat 13 yang mengatur bahwa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersifat final dan mengikat. "Hari ini...