REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat wajib pajak, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk menandatangani perjanjian kerja sama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, Rabu (23/6) lalu.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) Tahunan, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) tahunan dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di wilayah hukum Kepolisian Daerah Provinsi Banten.
Adapun penandatanganan dilakukan oleh Direktur Bisnis Bank Banten Cendria Tj. Tasdik bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Banten, Kombes Pol. Rudy Purnomo, dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah.
Penandatangan ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Bank Banten dengan Bapenda Provinsi Banten pada 31 Mei 2021 lalu dalam rangka memperkuat ekosistem keuangan daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Samsat Provinsi Banten, atas kepercayaan kepada Bank Banten untuk melanjutkan perjanjian kerja sama utama yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Hal ini tentunya semakin mengokohkan peran strategis Bank Banten yang telah dipercaya untuk mengelola RKUD pemerintah Provinsi Banten,” kata Cendria berdasarkan keterangan resmi seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (24/6).
Dirinya menjelaskan Bank Banten telah menyiapkan berbagai strategi pengembangan usaha untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan.
“Salah satu akselerasi kami dalam rangka membangun perekonomian adalah dengan membangun ekosistem keuangan daerah sebagai perwujudan peran BPD dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien dan transparan,“ tambah Cendria.
Dari segi infrastruktur teknologi, operasional dan pelayanan, Bank Banten telah siap melayani pembayaran wajib pajak dengan Bapenda Provinsi Banten di 12 UPTD dan 43 gerai Samsat di wilayah Banten. Selain itu layanan yang dapat digunakan untuk transaksi pembayaran wajib pajak adalah melalui seluruh jaringan ATM Bank Banten, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Linkaja, Fastpay serta aplikasi bebas bayar dalam rangka mendukung program gerakan non tunai atau cashless.
“Kami akan melakukan kerja sama ke beberapa agen keuangan digital untuk memudahkan masyarakat dalam transaksi perbankan guna semakin meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perbankan bagi masyarakat,” jelas Cendria.
Selaras dengan tagline "Rebuild the Trust, Reach the Glory", Cendria berharap berbagai kerja sama strategis yang dilaksanakan ini dapat mendukung upaya strategic turn around, sehingga dapat menjadikan Bank Banten sebagai Bank Jawara.