Kamis 24 Jun 2021 10:37 WIB

Raker Komisi IV, Soroti DAK Bidang Lingkungan dan Kehutanan

DAK rata-rata hanya teralokasi 0.3-0.4 persen dari DAK APBN setahun

Red: Gita Amanda
Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya beserta jajaran KLHK dan BRGM serta Perhutani, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (23/6).
Foto:

Meski begitu, Komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk melakukan koreksi atas usulan penambahan pagu anggaran Tahun 2022 terutama pada beberapa Eselon I, yaitu Ditjen KSDAE, Ditjen PSLB3 dan Ditjen PPKL, serta Ditjen PSKL dan BP2SDM. Hal itu dimaksudkan agar menyesuaikan anggaran dan kegiatannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta kapasitas masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan, melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis.

DPR juga menyoroti pengaturan kewajiban pemulihan lingkungan, dan penguatan untuk hukuman pidana dan denda administrasi atas tindak kejahatan perusakan kawasan hutan, termasuk di dalamnya tindak kejahatan pembakaran hutan dan lahan.

Pada Raker kali ini, Menteri LHK Siti Nurbaya didampingi oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong, jajaran Eselon I KLHK dan BRGM, serta Direksi Perhutani dan Inhutani. Sedangkan Pimpinan Rapat sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI Sudin didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G Budisatrio Djiwandono dan Anggia Erma Rini, serta dihadiri 44 dari 54 anggota Komisi IV DPR RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement