Puluhan Anak di Surabaya Terkonfirmasi Positif Covid-19
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Seorang anak menunjukkan cangkang ketupat anyamannya usai belajar membuat cangkang ketupat di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/5/2021). Dinkes Surabaya mengonfirmasi bahwa saat ini banyak anak-anak di Kota Surabaya yang terkonfirmasi positif Covid-19. (ilustrasi) | Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya menemukan kasus aktif Covid-19 pada anak-anak. Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mencatat adanya 36 kasus aktif Covid-19 pada anak-anak. Data tersebut, tercatat hingga 22 Juni 2021.
"Untuk kasus aktif Covid-19 pada anak, antara usia 0-18 tahun tertanggal 22 Juni 2021 ada 36 kasus," kata Febri di Surabaya, Kamis (24/6).
Febri merinci, untuk anak sia 0-2 tahun yang terjangkit Covid-19 ada 2 kasus. Kemudian untuk usia 3-6 tahun ada 12 kasus, usia 7-12 tahun ada 8 kasus, usia 13-15 tahun ada 1 kasus, dan usia 16-18 tahun ada 13 kasus. Rata-rata kasus aktif yang ditemukan pada anak-anak ini tanpa gejala.
Febri menjelaskan, rata-rata kasus aktif Covid-19 pada anak usia 0 hingga 12 tahun terpapar dari orang tuanya. "Mungkin dari keluar atau pulang kerja tidak langsung membersihkan diri tapi menyapa anaknya. Ini berdasarkan hasil tracing dari rekan-rekan Dinkes di lapangan," ujarnya.
Sedangkan untuk anak usia 13-18 tahun, terpapar karena kurang sadarnya pengetahuan akan protokol kesehatan. Febri mengingatkan hal ini perlu diantisipasi bersama, terutama oleh para orang tua. Sebab, meski usia masih muda, juga sangat rentan terpapar Covid-19.
"Anak-anak muda ini perlu nantinya diantisipasi kesadaran protokol kesehatan. Meskipun masih muda, sangat rentan sekali penularan," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengungkapkan, saat ini terdapat 31 RT di Surabaya yang masuk zona merah Covid-19. Kemudian 248 RT sisanya masuk dalam zona kuning Covid-19. Febria mengimbau kepada RT, RW, dan LKMK untuk menggencarkan 3T, yaitu testing (pemeriksaan dini), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan).
Febria menekankan, ketika ditemukan kasus positif di suatu wilayah, harus segera dilakukan tracing, kemudian isolasi dan memberikan treatment berupa pengobatan terhadap pasien positif Covid-19 tersebut. “Yang harus kita lakukan adalah melakukan testing, tracing, dan treatment secara masif,” kata Febria, Kamis (24/6).
Febria menyampaikan, Pemkot Surabaya akan memasifkan vaksinasi juga menjadi salah satu strategi menekan penularan Covid-19. Vaksinasi massal akan diprioritaskan di semua RT yang berada di zona merah, selanjutnya dilakukan di zona kuning.
“Kita akan memprioritaskan vaksinasi di zona merah, kemudian zona kuning,” kata dia.
Vaksinasi yang dilakukan kali ini, lanjut Febria, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang bekerja di pelayanan publik, Lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), maupun disabilitas. Namun, vaksinasi akan diberikan untuk seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Vaksinasi akan diberikan kepada seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Kemenkes,” ujarnya.