Kamis 24 Jun 2021 13:04 WIB

Biadab, Oknum Polisi Diduga Bakar Istrinya Hingga Meninggal

Diduga aksi nekat oknum polisi itu berkaitan dengan masalah ekonomi keluarga.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan (kedua kanan).
Foto: ANTARA/Olha Mulalinda
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan (kedua kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Seorang oknum anggota polisi berinisial PS berpangkat Bripka di Sorong, Provinsi Papua Barat, diduga membakar istrinya hingga meninggal dunia. BP, istri oknum anggota polisi tersebut, sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis, namun tidak tertolong.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada 22 Juni 2021, di Kelurahan Doom, Distrik Sorong Kepulauan.

Dia mengatakan, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban bahwa kematian korban tidak wajar, sehingga ditindaklanjuti. Pihaknya menduga ada persoalan atau permasalahan keluarga yang kemudian berujung penganiayaan sampai terjadi kematian.

"Kami telah melakukan pemeriksaan pada lokasi kejadian. Pelaku dalam kasus ini akan ditindak tegas," ujarnya.

Kapolres pastikan, oknum anggota polisi PS akan menjalani sidang kode etik, dan jika terbukti bersalah secara otomatis akan diberhentikan dengan tidak hormat serta menjalani proses hukum. Dia menambahkan, saat ini oknum anggota polisi PS itu, telah ditahan dan dilakukan pengembangan. 

"Jika ditemukan adanya unsur berencana dalam penganiayaan tersebut akan ditindak tegas," ucap Ary.

Kapolres juga merasa prihatin atas kejadian yang menimpa anggota dan istrinya tersebut. Dia mengimbau, kepada pihak keluarga korban yang ditinggalkan untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. "Kami belum ketahui dengan pasti motif PS membakar rumah dan istrinya, karena masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Namun dugaan sementara berkaitan dengan persoalan ekonomi keluarga," ujar Kapolres Sorong Kota itu pula.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement