Kamis 24 Jun 2021 14:53 WIB

Positif Covid-19, Kondisi Plt Wali Kota Tasikmalaya Baik

Petugas kesehatan akan terus memantau kondisinya selama menjalani isolasi mandiri.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, saat diwawancara, Rabu (23/6) sore. Saat ini, Yusuf dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, saat diwawancara, Rabu (23/6) sore. Saat ini, Yusuf dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, Yusuf menjalani isolasi mandiri di rumahnya lantaran tak bergejala.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, kondisi Plt Wali Kota secara umum dalam keadaan baik. Karenanya, Plt Wali Kota diperbolehkan menjalani isolasi mandiri meski sudah lanjut usia (lansia).

"Sampai hari ini kondisinya masih oprtimal," kata dia, Kamis (24/6).

Kendati demikian, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya akan menempatkan petugas kesehatan di rumah Plt Wali Kota. Petugas kesehatan akan terus memantau kondisinya selama menjalani isolasi mandiri.

Uus mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan sumber awal penularan Covid-19 kepada Plt Wali Kota. Namun, penelusuran akan terus dilakukan. Dinas kesehatan juga akan melakukan pengetesan kepada kontak erat Plt Wali Kota.

"Pak Plt itu sebelumnya di tes swab antigen negatif. Namun dikonfirmasi PCR positif. Artinya, Penularannya bisa empat hari ke belakang. Ini akan kita lacak," kata dia.

Sebelumnya, Yusuf terpantau masih melakukan kegiatan pada Rabu (23/6). Ia melakukan sejumlah rapat, termasuk membahas tingkat keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 di Kota Tasikmalaya bersama dinas kesehatan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement