REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) menerapkan pembatasan ekspor ke lima perusahaan China yang diduga terlibat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang. Mereka disebut menerima atau menggunakan kerja paksa.
Dilaporkan laman Aljazirah pada Rabu (23/6), perusahaan-perusahaan yang dicantumkan ke the Commerce Department’s Entity List yakni Silikon Hoshine, Xinjiang Daqo New Energy (sebuah unit dari Daqo New Energy Corp), Xinjiang East Hope Nonferrous Metals (anak perusahaan dari raksasa manufaktur East Hope Group yang berbasis di Shanghai), Xinjiang GCL New Energy Material, dan Xinjiang Production and Construction Corps (XPCC).
Setidaknya beberapa perusahaan adalah produsen utama silikon monokristalin dan polisilikon yang digunakan dalam produksi panel surya. Pada Desember lalu, AS juga melarang impor kapas dari XPCC dengan alasan perbudakan buruh.
Pemerintahan Presiden Joe Biden dan mantan presiden Donald Trump sama-sama mengambil sikap keras ke Cina terkait perlakuan serta kebijakannya terhadap Muslim Uighur. Pemerintahan Trump sempat menyatakan bahwa apa yang dilakukan Beijing di Xinjiang adalah genosida. Hal itu diungkapkan sesaat sebelum pemerintahannya berakhir dan digantikan Biden.