Kamis 24 Jun 2021 16:09 WIB

Sebarkan Video Penembakan Christchurch Pria Inggris Ditahan

Seorang pria asal Inggris ditahan karena menyebarkan video penembakan Christchurch.

Warga menempatkan bunga di tugu peringatan sebagai penghormatan kepada para korban serangan teroris menyebabkan sedikitnya 50 orang tewas di Christchurch, di Selandia Baru pada 18 Maret 2019.
Foto: Anadolu Agency
Warga menempatkan bunga di tugu peringatan sebagai penghormatan kepada para korban serangan teroris menyebabkan sedikitnya 50 orang tewas di Christchurch, di Selandia Baru pada 18 Maret 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria asal Surrey, Inggris,  ditahan lantaran menyebarkan video cara membuat bom dan video penembakan di Masjid Al Noor, Chritschurch, Selandia Baru melalui aplikasi pesan instant, Telegram

Tersangka, Michael Nugent, 38 tahun, mengelola forum di aplikasi Telegram dengan menggunakan identitas berbeda. Menurut kepolisian, Nugent mengekspresikan kebencian terhadap minoritas dan berbagi dokumen terkait teroris pada forum tersebut.

Baca Juga

“Nugent berbagi pandangannya terkait terorisme melalui aplikasi pesan instant, dan dia memberikan panduan rinci memproduksi senjata mematikan dan alat peledak,"Komandan Polisi Metropolitan Richard Smith, seperti dilansir al-arabiya, Kamis (24/6).

 

Nugent ditangkap pada 19 Agustus 2020 dan awalnya didakwa dengan 12 pelanggaran Undang-Undang Terorisme.  Dia mengaku bersalah atas lima tuduhan penyebaran video terkait terorisme dan 11 tuduhan kepemilikan dokumen yang berisi informasi yang mungkin berguna bagi seseorang untuk melakukan aksi terorisme.

Nugent mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan mendorong terorisme. Namun hakim memutuskan bahwa meskipun ada cukup bukti untuk penuntutan, tidak ada kepentingan publik untuk melanjutkan tuduhan tersebut. Nugent pun dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement