Kamis 24 Jun 2021 17:22 WIB

Ribuan Istri Ajukan Gugat Cerai di PA Palembang

Setiap bulan rata-rata 210 orang istri mengajukan cerai di Pengadilan Agama Palembang

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah warga mengurus proses perceraian di Pengadilan Agama. Ilustrasi.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah warga mengurus proses perceraian di Pengadilan Agama. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat kasus perceraian atau gugat cerai yang diajukan para istri adalah yang paling banyak ditangani di masa pandemi Covid-19 sepanjang 2021 ini. Keterangan ini diungkapkan Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas 1A Palembang Raden Acmad Syarnubi.

"Berdasarkan data hingga Juni 2021, kami telah memproses 1.265 kasus perceraian yang sebagian besar diajukan oleh istri," katanya di Palembang, Kamis (24/6).

Baca Juga

Menurut dia, permohonan cerai yang diterima pihaknya pada tahun ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebagian besar adalah gugat cerai. Berdasarkan data per Juni ini, setiap bulannya rata-rata terdapat 210 orang istri yang mengajukan cerai di Pengadilan Agama Palembang.

Sedangkan suami yang mengajukan cerai dalam semester pertama tahun ini tercatat 356 orang atau rata-rata 59 orang per bulan. Beberapa alasan perceraian yang diajukan pasangan suami istri di Bumi Sriwijaya ini antara lain rumah tangga tidak harmonis lagi akibat pengaruh krisis keuangan atau permasalahan ekonomi, krisis akhlak, dan karena adanya orang ketiga atau wanita/pria idaman lain.

Raden menjelaskan sebagian besar perkara perceraian yang masuk bisa diselesaikan secara baik dengan keputusan cerai. Tidak sedikit pasangan suami istri bisa dirujukkan kembali atau dipersatukan kembali untuk melanjutkan pernikahan yang sempat bermasalah.

"Kami tidak hanya menerima gugatan suami atau istri yang akan bercerai dan mengabulkan gugatan itu, tetapi cukup banyak juga yang berhasil didamaikan dan bisa rujuk kembali," ujar Raden.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement