Kamis 24 Jun 2021 17:35 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

MUI: Zona Merah Beribadah di Rumah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar memperhatikan zona merah dan zona hijau. 

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan, masyarakat yang berada di zona merah diharapkan beribadah di rumah saja. Hal itu dilakukan guna menghentikan penyebaran covid-19.

Namun, jika masyarakat berada di zona hijau, menurut dia, silakan untuk beribadah di masjid. Namun, Amirsyah mengingatkan protokol kesehatan yang ketat tetap diterapkan.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja