Kamis 24 Jun 2021 18:03 WIB

Polisi: Pelaku Penembakan Remaja Mabuk dan Gunakan Sabu 

Satu dari empat tersangka positif menggunakan narkotika sabu.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo (kiri) memperlihatkan barnag bukti senjata api jenis revolver, yang digunakan pelaku untuk menembak seorang remaja Taman Sari, di Mapolres Jakbar, Kamis (24/6).
Foto: Republika/Febryan A
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo (kiri) memperlihatkan barnag bukti senjata api jenis revolver, yang digunakan pelaku untuk menembak seorang remaja Taman Sari, di Mapolres Jakbar, Kamis (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menetapkan empat orang, yang merupakan debt collector, sebagai tersangka dalam kasus penembakan remaja di Taman Sari, Jakarta Barat. Salah satu tersangka dan satu saksi diketahui positif menggunakan narkotika sabu. 

Sebelum penembakan terjadi, para pelaku dan enam rekannya diketahui sedang menggelar pesta minuman keras (miras). Setelah ditangkap, dua di antaranya terbukti positif sabu. 

Baca Juga

"Hasil pemeriksaan, dua orang hasil cek urinenya positif amfetamin atau sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Mapolres Jakbar, Kamis (24/6). 

Pengguna sabu itu adalah tersangka HS dan saksi berinisial NSK. Tapi, kata Ady, aparat tak menemukan barang bukti sabu saat menangkap para pelaku di sebuah kontrakan di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/6) subuh.