Kamis 24 Jun 2021 18:48 WIB

11 Mobil Sitaan Tersangka Asabri Terjual Rp 17 Miliar

Lima mobil yang belum laku akan dilelang ulang.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Petugas memasang penutup di dekat kendaraan sitaan milik tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) di Kantor Pusat PT ASABRI (Persero), Cawang, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). Kejaksaan Agung melelang 16 mobil kelas menengah hingga mewah hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) yang akan dilakukan pada 15 Juni 2021 pukul 09.00-11.00 WIB pada laman www.lelang.go.id.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Petugas memasang penutup di dekat kendaraan sitaan milik tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) di Kantor Pusat PT ASABRI (Persero), Cawang, Jakarta, Sabtu (12/6/2021). Kejaksaan Agung melelang 16 mobil kelas menengah hingga mewah hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero) yang akan dilakukan pada 15 Juni 2021 pukul 09.00-11.00 WIB pada laman www.lelang.go.id.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 11 dari 16 mobil sitaan para tersangka korupsi, dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) berhasil dilelang. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum-Kejakgung) Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, dari hasil sementara, nilai aset yang berhasil dilepas ke pembeli senilai Rp 17,23 miliar.

Ebenezer menerangkan, lelang terhadap 16 mobil tersebut, sudah dilakukan pada Selasa (15/6) lalu. “Dari hasil lelang tersebut, sebelas barang bukti berupa mobil milik tersangka yang terkait tindak pidana korupsi PT Asabri, berhasil dilelang,” ujar dia di Kejakgung, Jakarta, Kamis (24/6).

Sementara lima mobil sitaan lainnya, kata Ebenezer, akan dilakukan lelang kembali pada 1 Juli 2021 mendatang. Dari data lelang yang disampaikan Ebenezer, objek sitaan yang berhasil dibeli saat jual terbuka, diantaranya Ferrari F-12 Berlinetta. Aset sitaan yang dirampas dari tersangka Heru Hidayat tersebut, dilepas lelang seharga Rp 6,37 miliar.

Mobil Roll Royce Phantom Coupe, yang disita dari tersangka Jimmy Sutopo, pun laku terjual seharga Rp 4,25 miliar. Tiga unit SUV Land Rover, juga laku dengan harga lelang masing-masing Rp 1,4 miliar. Beberapa mobil sitaan yang lelang, dengan nilai jual terendah, berupa SUV Honda C-RV yang dilepas Rp 367 juta. Sementara Honda HRV, dilepas seharga 278 juta.

“Selanjutnya, hasil bersih lelang seluruhnya (Rp 17,23 miliar), akan disetorkan ke rekening penampungan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Terhadap lima mobil yang belum laku, akan dilakukan lelang ulang,” kata Ebenezer.

Kejakgung lewat peran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN), mulai melakukan lelang atas aset-aset tersangka korupsi, dan TPPU PT Asabri. Selain mobil, sebelumnya Kejakgung juga melakukan lelang terbuka terhadap 17 unit bus pariwisata milik tersangka Sonny Widjaja.

Kejakgung, juga sudah mengumumkan pelelalangan terhadap 17 unit kapal tug boat, pengangkut batubara milik tersangka Heru Hidayat, yang nilainya mencapai Rp 92 miliar. Dalam kasus Asabri, penyidikan di Jampidsus, sementara ini menetapkan sembilan tersangka perorangan.

Yakni tersangka Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat, serta Lukman Purnomosidi, dan Jimmy Sutopo. Tersangka lainnya dari jajaran direksi Asabri, yakni Sonny Widjaja, Adam Rachmat Damiri, Hari Setiono, Bachtiar Effendi, dan Ilham Wardhana Siregar. Saat ini, pengungkapan kasus tersebut, masih terus berjalan, dengan menyidik keterlibatan korporasi manajemen investasi.

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah pernah menyampaikan, nilai taksiran seluruh aset sitaan dari sembilan tersangka sementara ini, sebanyak Rp 14 triliun. Kata Febrie, aset-aset sitaan tersebut, seluruhnya bakal dilelang untuk mengganti kerugian negara.

Dalam kasus Asabri, kerugian negara mencapai Rp 22,78 triliun. Meskipun nilai aset sitaan belum setara dengan kerugian negara, tetapi Febrie meyakini, penelusuran harta-benda milik para tersangka masih terus diburu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement