Kamis 24 Jun 2021 19:00 WIB

Mendes: PPKM Mikro Ampuh Hentikan Penularan Covid-19 di Desa

Hingga 24 Juni 2021, warga desa yang terpapar Covid-19 mencapai 242.297 orang.

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Seekor kucing mengendus poster bertuliskan kawasan zona merah COVID-19 di jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). Akibat lonjakan tajam kasus COVID-19 pascalebaran di kabupaten itu, sebanyak 42 desa masuk zona merah COVID-19 dan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan COVID-19.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Seekor kucing mengendus poster bertuliskan kawasan zona merah COVID-19 di jalan desa yang ditutup akibat karantina wilayah di Desa Pedawang, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (1/6/2021). Akibat lonjakan tajam kasus COVID-19 pascalebaran di kabupaten itu, sebanyak 42 desa masuk zona merah COVID-19 dan menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memaparkan soal perkembangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di level Desa.

Halim Iskandar menerangkan lima poin pernyataan Presiden Joko Widodo soal Penanganan Pandemi Covid-19 Terkini yaitu Pemerintah Putuskan PPKM Mikro. Langkah ini, menurut Halim Iskandar masih menjadi kebijakan paling ampuh hentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat Desa tanpa mematikan ekonomi rakyat.

"Gubernur, bupati dan wali kota kembali meneguhkan komitmen untuk pertajam penerapan PPKM," kata Halim Iskandar, Kamis (23/6).

Kepala daerah diminta optimalkan posko-posko Covid-19 yang terbentuk di wilayah desa atau kelurahan untuk mendorong kedisiplinan masyarakat menerapkan 3M dan menguatkan 3T. Vaksin, sambung dia, merupakan upaya terbaik yang tersedia dalam mencapai kekebalan komunitas untuk mengatasi pandemi Covid-19. "Jangan ada yang menolak vaksin dan berdiam diri di rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak," kata Gus Halim, sapaan akrabnya.

Hingga 24 Juni 2021, Dana Desa yang digunakan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp3.873.756.805.641. Pos Relawan telah berdiri di 30.420 Desa dan sebanyak 17.283 desa telah miliki ruang isolasi dengan ketersedian tempat tidur mencapai 43.772 unit.

Hingga 24 Juni 2021, warga desa yang terpapar Covid-19 mencapai 242.297 orang. Jumlah yang telah sembuh mencapai 212.068 orang dan jumlah yang meninggal mencapai 9.982 orang. Dan Warga desa yang menjalani perawatan mencapai 28.492 orang.

Sementara alokasi dana Desa tahun 2021 untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) hingga 24 Juni telah dikucurkan sebanyak Rp2.029.814.083.370 untuk 15.496 desa.

Dan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) telah dialokasikan sebesar Rp1.472.746.200.000 untuk 66.041 desa dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 4.909.154 jiwa.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement