REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyiapkan inovasi dalam penyaluran bantuan sosial dengan menggunakan financial technology (fintech). Inovasi menggunakan fintech ini dinilai untuk mempercepat dan memudahkan penyaluran bantuan sosial (bansos), serta memudahkan upaya pengawasan dan pengendalian.
“Sesuai Perpres bansos melalui Himbara, namun seiring perkembangan tidak mungkin lagi manual tanpa bantuan teknologi,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini usai menerima audiensi Asosiasi Fintech di Jakarta, Kamis (24/6).
Dibandingkan dengan alat berbasis teknologi, penggunaan dan proses manual dinilai banyak kekurangan terlebih untuk pengawasan dan pengendalian program. “Penggunaan alat secara manual masih banyak kekurangan dan tidak tepat sasaran bagi para Penerima Manfaat (PM),” ungkap Risma.
Inovasi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menggunakan fintech dalam penyaluran bansos merupakan sistem yang digunakan hampir di seluruh dunia. “Kami welcome dengan fintech yang saat ini hampir di seluruh dunia digunakan keuangan yang berbasis digital tersebut,” katanya.