REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Amerika Serikat (AS) siap melarang sejumlah produk panel surya yang dibuat di Xinjiang, China. Langkah itu menjadi salah satu langkah terbesar AS untuk melawan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah tersebut, terhadap etnis minoritas Uighur.
Pabrik-pabrik di Xinjiang telah menjadi tempat, di mana sejumlah aktivis, kelompok advokasi, dan panel pakar PBB mengatakan warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah itu dipaksa bekerja. Mereka kemudian menghasilkan produksi sekitar setengah dari pasokan global polysilicon, bahan yang penting untuk solar panel dan semikonduktor.
Meski demikian, China telah membantah tuduhan itu, dengan mengatakan bahwa itu adalah upaya untuk merusak bisnis yang sukses. Dengan keputusan AS, impilkasi untuk rantai pasokan solar dan dapat memaksa perusahaan di Negeri Paman Sam untuk mencari bahan di tempat lain.
Langkah tersebut diputuskan setelah pemerintahan AS yang dipimpin mantan presiden Donald Trump dan saat ini Preisden Joe Biden menuduh China melakukan ‘genosida’ dalam upaya menghapus budaya warga Uighur yang mayoritas Muslim. Di antara yang ditargetkan adalah impor dari perusahaan Hoshine Silicon Industry (Shanshan) Co.
Impor dari perusahaan itu akan diblokir dari masuk di pelabuhan AS dan hanya dapat dicabut jika Shanshan dapat membuktikan bahwa barang tersebut tidak dibuat dari hasil kerja paksa.