REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR -- Pemerintah KabupatenCianjur, Jawa Barat, meluncurkan sistem perekaman transaksi pajak digital atau tapping box,yang terpasang di dua rumah makan di Kecamatan Pacet, sebagai upaya mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
"Peluncuran sistem transaksi digital ini sebagai upaya mendongkrak PAD dari sektor pajak," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Kamis (24/6).
Ia menjelaskan, pemasangan tapping boxdi Kedai Sate MaranggiSari Asihdan Rumah Makan Alam Sunda di Jalan Raya Cianjur-Cipanasini, sebagai upaya meminimalisir terjadinya kebocoran pajak dari sektor pendukung wisata, termasuk rumah makan. Untuk itu, Herman mengingatkan kepada wajib pajak untuk patuh membayar kewajiban pajak daerah sebagai upaya membantu pembangunan Cianjur dan mendukung kepentingan masyarakat di wilayah sekitar.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cianjur, Komarudin, mengatakan semua bidang usaha di Cianjur akan dipasang alat serupa untuk mencegah kebocoran pajak dari sektor pendukung wisata. "Kami menargetkan semua bidang usaha dapat dipasang alat yang sama," katanya.
Komarudin menjelaskan alat ini secara teknis nantinya mampu merekam langsung setiap transaksi di setiap badan usaha, sehingga sistem transaksi lebih transparan dan dapat mendukung optimalisasi PAD. "Wajib pajak dan pemerintah akan mendapatkan informasi aktual berapa nilai omset dan pajak yang harus disetorkan, terlebih dengan sistem tersebut, akan lebih memudahkan wajib pajak dalam menghitung pembayaran kewajiban setiap bulan," katanya.