Kamis 24 Jun 2021 20:24 WIB

Oxford Masukan Ivermectin dalam Uji Klinis Obat Covid-19

Peserta uji coba akan menerima ivermectin selama tiga hari

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
 Obat Ivermectin untuk manusia tampak didistribusikan di Kota Quezon, Manila, Filipina.
Foto: EPA-EFE/ROLEX DELA PENA
Obat Ivermectin untuk manusia tampak didistribusikan di Kota Quezon, Manila, Filipina.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- University of Oxford di Inggris menambah Ivermectin ke uji klinis skala besar untuk melihat potensi obat Covid-19 bagi pasien yang tak perlu masuk rumah sakit. Termasuk pasien yang dirawat di rumah dengan risiko mengalami penyakit lebih berat.

Ujicoba yang dinamakan Platform Randomised Trial of Treatments in the Community for Epidemic and Pandemic Illnesses (PRINCIPLE) ini menguji Ivermectin, obat yang biasanya digunakan mengobati infeksi parasit.

Baca Juga

Dalam penelitian di laboratorium obat yang diketahui memiliki sifat antivirus ini dapat mengurangi replikasi SARS-CoV-2. Dalam penelitian skala kecil penggunaan ivermectin terbukti mereduksi load atau banyaknya virus yang masuk ke tubuh dan lamanya gejala pasien Covid-19.  

Beberapa negara rutin menggunakan obat ini untuk mengobati Covid-19. Tapi hanya sedikit data dari uji coba acak terkendali skala besar yang tersedia untuk memvalidasi dampak obat ini terhadap cepatnya pemulihan pasien atau mengurangi angka rawat inap.  

"Ivermectin sudah tersedia di seluruh dunia, sudah banyak digunakan untuk kondisi infeksi lain maka ini obat yang sudah banyak dikenal dengan profil yang aman, dan karena di penelitian awal menunjukkan hasil yang menjanjikan beberapa negara sudah banyak menggunakannya untuk mengobati Covid-19," kata Kepala penelitian PRINCIPLE Chris Butler seperti dikutip Clinical Trials Arena.com, Kamis (24/6).

"Dengan memasukan ivermectin ke ujicoba skala besar seperti PRINCIPLE, kami berharap dapat menghasilkan bukti yang kuat untuk menentukan seberapa efektif pengobatan untuk Covid-19 dan apakah penggunaannya bermanfaat atau merugikan," tambahnya.

Peserta uji coba akan menerima ivermectin selama tiga hari dan ditindaklanjuti selama 28 hari berikutnya. Uji coba ini akan membandingkannya dengan obat yang biasanya digunakan sistem kesehatan Inggris, NHS.

Individu berusia 18 hingga 64 tahun yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sesak nafas karena Covid-19 atau yang berusia di atas 65 tahun dapat berpartisipasi dalam uji coba. Peserta uji coba adalah yang hasil tesnya positif Covid-19 atau mengalami gejala selama 14 hari terakhir.

Namun individu yang memiliki penyakit hati parah yang sedang meminum obat pengencer darah warfarin atau obat lainnya yang diketahui bereaksi dengan ivermectin, tidak boleh mengikuti uji coba ini. Ivermectin obat ketujuh yang dievaluasi PRINCIPLE.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement