REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Maskapai Garuda Indonesia memastikan untuk memperkuat koordinasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 daam operasional penerbangan. Hal tersebut menyusul Pemerintah Hong Kong yang melarang Garuda Indonesia dan maskapai lain mengangkut penumpang dari Indonesia.
"Kami akan semakin memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholders untuk memastikan upaya antisipatif dapat terus ditingkatkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya terkait kebijakan pergerakan penumpang antarnegara," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Kamis (24/6).
Terkait dengan informasi yang menyebutkan tentang adanya penumpang Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 876 rute Jakarta-Hong Kong pada 20 Juni 2021, Irfan mengatakan penumpang tersebut memiliki hasil tes positif Covid-19 setelah menjalani prosedur lanjutan di Bandara Hong Kong. Dia menegaskan, seluruh penumpang pada penerbangan tersebut telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan antarnegara, termasuk dapat menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif.
"Sampelnya diambil pada kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan," kata Irfan.