REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Maskapai Garuda Indonesia memastikan untuk memperkuat koordinasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 daam operasional penerbangan. Hal tersebut menyusul Pemerintah Hong Kong yang melarang Garuda Indonesia dan maskapai lain mengangkut penumpang dari Indonesia.
"Kami akan semakin memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholders untuk memastikan upaya antisipatif dapat terus ditingkatkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya terkait kebijakan pergerakan penumpang antarnegara," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Kamis (24/6).
Terkait dengan informasi yang menyebutkan tentang adanya penumpang Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 876 rute Jakarta-Hong Kong pada 20 Juni 2021, Irfan mengatakan penumpang tersebut memiliki hasil tes positif Covid-19 setelah menjalani prosedur lanjutan di Bandara Hong Kong. Dia menegaskan, seluruh penumpang pada penerbangan tersebut telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan antarnegara, termasuk dapat menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif.
"Sampelnya diambil pada kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan," kata Irfan.
Dia menuturkan, Garuda Indonesia juga telah melakukan langkah antisipatif optimalisasi protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan dengan menjalankan prosedur disinfeksi armada secara menyeluruh pada pesawat yang melayani penerbangan tersebut.
Irfan mengatakan, Garuda Indonesia selalu berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh dan konsisten pada seluruh lini operasi dan touch points saat sebelum hingga setelah penerbangan. Di samping itu, lanjut Irfan, pesawat Garuda Indonesia juga telah dilengkapi dengan teknologi High Efficiency Particulate Arrestors (HEPA) filter yang dapat menyaring udara dan dapat menghilangkan 99,9 pesen bakteri dan partikel virus.
"Saat ini Garuda Indonesia menjadi maskapai pertama dan satu-satunya di Indonesia yang melayani penerbangan dengan seluruh awak kabin yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19," ungkap Irfan.
Sebelumnya, Pemerintah Hong Kong melarang sementara penerbangan penumpang yang dilayani Garuda Indonesia menuju Hong Kong. Larangan tersebut berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.
Tak hanya itu, Pemerintah Hong Kong juga melarang semua penerbangan dari Indonesia mulai esok, Jumat (25/6). Hong Kong menilai penerbangan penumpang dari Indonesia berisiko sangat tinggi untuk menyebarkan Covid-19.
Pada Rabu (23/6), Pemerintah Hong Kong mengatakan, penangguhan penerbangan dilakukan setelah jumlah kasus Covid-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas. Sebelumnya Hong Kong telah melarang kedatangan dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.