REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Covid-19 di Tanah Air terus melonjak, khususnya di Jakarta. Jika kasus terus bertambah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan skenario rencana terburuk, di antaranya mengubah ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) menjadi tempat perawatan.
"Kami melihat eskalasi kenaikan kasus Covid-19 ini. Memang kenaikan kasusnya sangat drastis, eksponsensial dan kenaikan kasus dan pasien ini tidak bisa diimbangi dengan jumlah tempat tidur," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, dalam konferensi virtual Kemenkes bertema Penunjukan Rumah Sakit Khusus Covid-19, Kamis (24/6).
Ia menambahkan, jumlah pasien yang berapa kali lipat banyaknya tidak bisa mengimbangi. Karena itu, Kadir melanjutkan, salah satu alternatif Kemenkes adalah melakukan ekstensi rumah sakit-rumah sakit.
Adapun ekstensi yang dilakukan adalah mengubah ruang IGD menjadi ruang perawatan, kemudian tenda-tenda di rumah sakit yang bisa digunakan sebagai tempat triase pasien serta dimanfaatkan untuk ruang perawatan. Selain itu, dia melanjutkan, Kemenkes berkeinginan mencari ruangan, gedung pertemuan atau auditorium atau aula yang tidak dimanfaatkan."(Bangunan) ini supaya bisa jadi ruang perawatan pasien Covid-19," ujarnya.