REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian mengamankan ratusan massa yang merupakan simpatisan Habib Rizieq Shihab, di area Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6). Saat dites usap antigen acak, empat orang di antaranya reaktif.
"Yang di polres kita indikasikan ada empat orang yang reaktif, ini masih kita coba cek nanti akan kita tangani bersama satgas covid," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol, Erwin Kurniawan, kepada wartawan.
Adapun, pihak kepolisian mengamankan 273 orang sejak Rabu malam hingga Kamis (24/6) pukul 09.00 WIB. Kombes Erwin merinci, jumlah massa yang ditahan ada 152 orang di Polres Metro Jakarta Timur, sisanya ada 100 lebih di Polda Metro Jaya dan ada 21 di Polsek Cakung.
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, menyiapkan pendampingan bagi sejumlah simpatisan yang diamankan pihak Kepolisian dalam aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6). Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menjelaskan, pihaknya sudah membagi tugas setelah mendengar kabar adanya sejumlah simpatisan yang diamankan.
"Tim kita sudah saya minta tolong dampingi. Mudah-mudahan 1x24 jam ada kabar dan bisa dipulangkan ke tempat masing-masing," kata Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar menambahkan, tim kuasa hukum Rizieq Shihab akan mendatangi sejumlah lokasi seperti Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Timur, dan Polsek Cakung yang menjadi lokasi pemeriksaan simpatisan yang diamankan saat aksi. Aziz juga menegaskan, kehadiran simpatisan Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanpa ada yang mengerahkan.
"Mungkin itu aksi spontan. Saya kaget juga tadi ramai," ujar Aziz.