REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Proses penyederhanaan birokrasi hingga kini masih dilakukan mulai tingkat pusat maupun daerah. Hingga kini penyederhanaan birokrasi telah memangkas 41.272 struktur di 91 kementerian/lembaga.
"Sudah lebih dari 41.272 struktur yang telah disederhanakan di 91 K/L," ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Erwan Agus Purwanto dalam acara Pembahasan Isu Strategis dan Kebijakan PANRB II, Kamis (24/6).
Penyederhanaan birokrasi ini meliputi pemangkasan jabatan eselon III, IV dan V. Erwan mengatakan, selain penyederhanaan birokrasi, proses reformasi birokrasi juga dilakukan dengan pembubaran lembaga nonstruktural.
Hingga saat ini, Pemerintah sudah membubarkan 27 lembaga nonstruktural. Sedangkan untuk proses reformasi birokrasi di kementerian juga nampak dari penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)
"82 persen kementerian telah memiliki tata kelola SPBE yang baik, dan seterusnya. Saya kira ini menunjukkan semacam dasboard perkembangan reformasi birokasi kita ke arah yang menggembirakan," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan penyederhanaan birokrasi ditargetkan selesai pada akhir Juni 2021. Karena itu, saat ini penyederhanaan birokrasi khususnya di lingkungan Pemerintahan daerah sedang dikejar agar bisa tercapai.
"(Penyederhanaan birokrasi di tingkat daerah) sedang dikonsolidasikan kemendagri, Mei Juni tahun 2021 selesai," kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Sabtu (6/3).
Pada Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi yang dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Tjahjo melaporkan kepada Wapres proses penyederhanan birokrasi di tingkat pemerintah pusat, kementerian dan lembaga saat ini mencapai 90 persen atau 39 ribu jabatan tingkat eselon III dan IV yang telah dipangkas.
Sementara 10 persen sisanya, kata Tjahjo, tinggal proses verifikasi untuk beberapa kelembagaan.