Jumat 25 Jun 2021 05:55 WIB

Penyederhanaan Birokrasi Pangkas 41.272 Struktur di 91 K/L

Penyederhanaan Birokrasi Sudah Pangkas 41.272 Struktur di 91 K/L

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Penyederhanaan Birokrasi Pangkas 41.272 Struktur di 91 K/L. Foto: Ilustrasi Perampingan Birokrasi
Foto: Republika/Mardiah
Penyederhanaan Birokrasi Pangkas 41.272 Struktur di 91 K/L. Foto: Ilustrasi Perampingan Birokrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Proses penyederhanaan birokrasi hingga kini masih dilakukan mulai tingkat pusat maupun daerah. Hingga kini penyederhanaan birokrasi telah memangkas 41.272 struktur di 91 kementerian/lembaga.

"Sudah lebih dari 41.272 struktur yang telah disederhanakan di 91 K/L," ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Erwan Agus Purwanto dalam acara Pembahasan Isu Strategis dan Kebijakan PANRB II, Kamis (24/6).

Baca Juga

Penyederhanaan birokrasi ini meliputi pemangkasan jabatan eselon III, IV dan V. Erwan mengatakan, selain penyederhanaan birokrasi, proses reformasi birokrasi juga dilakukan dengan pembubaran lembaga nonstruktural.

Hingga saat ini, Pemerintah sudah membubarkan 27 lembaga nonstruktural. Sedangkan untuk proses reformasi birokrasi di kementerian juga nampak dari penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)