REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Masjid Raya Bandung, Provinsi Jawa Barat tetap akan melaksanakan sholat Jumat pada hari ini, Jumat (25/6) meski status zona penyebaran Covid-19 di Bandung sudah berubah dari oranye ke merah atau risiko tinggi. Pelaksanaan sholat Jumat mengacu kepada peraturan Wali Kota Bandung tentang pelaksanaan peribadahan maksimal 50 persen.
"Kita pegang perwal dengan 50 persen," ujar Ketua DKM Masjid Bandung Raya, KH Mukhtar Gandaatmaja saat dikonfirmasi, Jumat (25/6).
Ia berharap pelaksanaan sholat Jumat berjalan lancar dan tidak menyebabkan terjadi penyebaran Covid-19. Selain itu, pelaksanaan protokol kesehatan akan dilaksanakan dengan ketat.
"Insya Allah gak ada apa-apa," katanya.
Ia mengatakan, jamaah yang datang terlebih dahulu akan diperiksa suhu tubuh, mereka yang tidak bermasker akan diberikan masker cuma-cuma.